MOHON MAAF SITUS INI MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN

Kamis, 16 April 2015

PENGUMUMAN

DIINFOKAN KEPADA Seluruh Anggota TU baik yang ada di masing2 Kecamatan atau seluruh Pengurus Kecamatan dan Kabupaten baik yang sudah punya KTA terdahulu diharapkan mengisi formulir KTA terbaru dan akan dicetak mulai awal mei . silahkan bagi anggota dan Pengurus Kecamatan atau kabupaten untuk menyetor Formulirnya kepada pengurus Kecamatan masing2 dan akan direkap dikabupaten . biaya hanya Rp.10rb per KTA. dan sisa dana pembuatan KTA akan dimasukkan ke kas Kabupaten. dan jika dalam jangka waktu pertanggal 1 Mei 2015 anggota FTTU baik kecamatan maupun kabupaten tidak mengisi formulir , maka keanggotaannya akan dicabut.yang dalam artian (Keabsahan menjadi anggota FTTU SD kab Buleleng didasari atas adanya/ memiliki KTA yang dikeluarkan oleh Pihak FTTU SD kabupaten Buleleng ) Mohon Pengurus mengimformasikan kepada Anggotanya masing2 Terimakasih Humas FTTU SD kab BUleleng . ttd

Rabu, 01 April 2015

AD DAN ART FTTU KABUPATEN BULELENG

  

ANGGARAN DASAR FORUM TENAGA TATA USAHA SEKOLAH DASAR

KABUPATEN BULELENG



BAB  I

NAMA WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1


  1.  Organisasi ini bernama Forum Tenaga Tata Usaha Sekolah Dasar Kabupaten Buleleng
  2.  Forum Tenaga Tata Usaha Sekolah Dasar Kabupaten Buleleng berkedudukan di kota Singaraja-Bali
  3. Forum Tenaga Tata Usaha Sekolah Dasar Kabupaten Buleleng dibentuk pertama kali pada tanggal 15 September 2013 dengan Berita Acara Rapat Pembentukan Struktur Kepengurusan Tingkat Kabupaten.
  4. Pembentukan Forum Tenaga Tata Usaha Sekolah Dasar di masing-masing Kecamatan dibentuk oleh masing-masing Kecamatan
    Untuk selengkapnya buka link dibawah ini
    ( Tolong Baca Dengan Seksama )



SK CETAK TUNJANGAN PROFESI 2015


Selamat Bagi Guru Penerima Sertifikasi dan Operator Sekolah.... SKTP Tahap I & II sudah Terbit
Selamat Menikmati !!!!

Minggu, 29 Maret 2015

SKTP 2015

DAFTAR GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA TRANSFER DAERAH (PNS SD DAN SMP), KHUSUS KABUPATEN BULELENG

UPDATED ( SK NO : 0022.2201/C5.6/TP/T1/2015  &  0056.2201/C5.6/TP/T1/2015 )

https://drive.google.com/file/d/0B3IIat9IS_txeFRPMm4xbFU5QzA/view?usp=sharing



NOTE : Link download bisa berubah jika ada perubahan...

Untuk Seluruh Kabupaten Silakan Download DISINI

Sumber Admin Pusat P2TK :
https://www.facebook.com/Ibnu.Aditya.Karana?fref=ts

Senin, 16 Maret 2015

FITUR KEAKTIFAN KOLEKTIF PTK


Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut.
  • Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
  • Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
  • Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
  • Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
  • Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
  • Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
  • Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud