Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah
dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan
kondisi sebagai berikut.
- Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
- Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan
Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan
isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya
bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu
pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt.
Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
- Setelah
dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan
dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
- Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak
Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login
PTK masing-masing.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka
data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem.
Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat
mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud